Situs jejaring sosial seperti Facebook telah mengambil persentase yang cukup lama saat orang online. Nah untuk membuat nyaman penggunanya, sebuah keyboard khusus diciptkan dan diberinama keyboard Social Network Access Keyboard (SNAK).
Seperti dilansir dari gadget.com, berbeda dengan keyboard umumnya, keybord yang mempunyai 104 tombol ini juga memiliki fitur 19 tombol khusus untuk akses cepat ke berbagai fitur.
Memang, bahkan keyboard seperti SNAK dari Keyboard Sosial telah disesuaikan dan dirancang untuk tujuan yang sangat menjelajahi agar dengan cara yang lebih nyaman.
Tombol khusus untuk masuk jejaring sosial ini berada di sebelah kiri keybord. Anda tidak perlu menggerakkan dan meng-klik kursor mouse untuk 'up-date' status, 'like' atau 'dislike' status, memberi komentar, melihat dan 'upload' foto atau menulis di 'wall' teman. Cukup dengan menekan tombol fungsi, dan fitur Facebook yang Anda inginkan pun langsung muncul di layar komputer.
Kumpulan Fakta, Informasi serta berbagai hal unik, aneh, lucu dan menarik lainnya. . .
Labels
Ajaib
(105)
Akhir Zaman
(12)
Akuntansi
(1)
Alam
(344)
Aneh
(896)
Anime
(19)
Asal Usul
(175)
Cerita
(73)
Cewek
(73)
Cowok
(37)
Design
(143)
Download
(7)
Ekonomi
(28)
Fakta
(2345)
Fenomena
(80)
fotografi
(74)
Games
(4)
Geografi
(53)
Gila
(92)
GO Green
(58)
Hebat
(669)
Hewan
(262)
Ilusi
(11)
Indah
(268)
Indonesia
(197)
informasi
(3209)
Inspirasi
(126)
Kamus
(2)
Kecantikan
(79)
kesehatan
(607)
Langka
(58)
lifestyle
(232)
Love
(3)
Lucu
(156)
Makanan
(115)
Mantap
(448)
Menakjubkan
(1400)
Misteri
(64)
Mitos
(39)
Movie
(1)
Otomotif
(59)
Parfum
(2)
Puzzle
(19)
Rapture
(2)
Relationship
(81)
Renungan
(27)
Resensi
(3)
Resep
(3)
Science
(190)
Seni
(93)
Serba 10
(442)
Sport
(99)
Teknologi
(391)
Tips
(768)
Travel
(101)
Trik
(471)
Unik
(1072)
Wallpapers
(1)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Entri Populer
-
ZAGREB, KOMPAS.com - Kiper Medjimurje Cakovec (klub Kroasia), Ivan Banovic, tampaknya sadar akan perikehewanan alias HAB (hak asasi binata...
-
Layanan berbagi konten visual, Instagram, dilaporkan mengalami gangguan pada Rabu (3/10/2018) pukul 14.15 WIB. Para pengguna Inst...
-
Seperti rumor yang beredar sebelumnya, Apple meresmikan tiga lini iPhone untuk tahun ini. Masing-masing dinamai iPhone XS, iPhone XS ...
-
A. Dasar Hukum Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP No.5 Tahun 2021 tentang penye...

No comments:
Post a Comment