Undang-undang Ketenagakerjaan (UUK) No. 13 pasal 82 Tahun 2003 tentang cuti melahirkan selama 3 bulan dirasa cukup melindungi hak-hak para wanita hamil. Pemerintah Indonesia melindungi hak dasar Ibu melahirkan untuk kesehatan reproduksinya, setelah proses melahirkan. Walau, sebenarnya dalam menentukan kapan cuti diambil adalah hak si Ibu hamil, jadi tidak harus satu setengah bulan sebelum dan sesudah melahirkan. Institusi di Indonesia memberikan kebebasan tenaga kerja untuk bebas memilih waktu cuti, asalkan ada rekomendasi dari dokter/bidan dan informasi waktu cuti kepada perusahaan.
Akan lebih baik bila negara melindungi hak Ibu untuk menyusui dan bayi untuk mendapatkan ASI, terlebih sudah dicanangkan program ASI eksklusif. Komnas Perempuan memberlakukan peraturan bagi tenaga kerja di Komnas Perempuan tentang cuti menyusui. Jadi, para Ibu akan mendapatkan cuti melahirkan selama 3 bulan dan cuti menyusui selama 3 bulan. Dengan harapan Pemerintah Indonesia bisa ikut melindungi hak menyusui.
Kumpulan Fakta, Informasi serta berbagai hal unik, aneh, lucu dan menarik lainnya. . .
Labels
Ajaib
(105)
Akhir Zaman
(12)
Akuntansi
(1)
Alam
(344)
Aneh
(896)
Anime
(19)
Asal Usul
(175)
Cerita
(73)
Cewek
(73)
Cowok
(37)
Design
(143)
Download
(7)
Ekonomi
(28)
Fakta
(2345)
Fenomena
(80)
fotografi
(74)
Games
(4)
Geografi
(53)
Gila
(92)
GO Green
(58)
Hebat
(669)
Hewan
(262)
Ilusi
(11)
Indah
(268)
Indonesia
(197)
informasi
(3209)
Inspirasi
(126)
Kamus
(2)
Kecantikan
(79)
kesehatan
(607)
Langka
(58)
lifestyle
(232)
Love
(3)
Lucu
(156)
Makanan
(115)
Mantap
(448)
Menakjubkan
(1400)
Misteri
(64)
Mitos
(39)
Movie
(1)
Otomotif
(59)
Parfum
(2)
Puzzle
(19)
Rapture
(2)
Relationship
(81)
Renungan
(27)
Resensi
(3)
Resep
(3)
Science
(190)
Seni
(93)
Serba 10
(442)
Sport
(99)
Teknologi
(391)
Tips
(768)
Travel
(101)
Trik
(471)
Unik
(1072)
Wallpapers
(1)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Entri Populer
-
ZAGREB, KOMPAS.com - Kiper Medjimurje Cakovec (klub Kroasia), Ivan Banovic, tampaknya sadar akan perikehewanan alias HAB (hak asasi binata...
-
Layanan berbagi konten visual, Instagram, dilaporkan mengalami gangguan pada Rabu (3/10/2018) pukul 14.15 WIB. Para pengguna Inst...
-
Petra : The Rose Red City Petra merupakan salah satu harta peninggalan sejarah yang terletak di Negara Yordania . Tersembunyi di balik teb...
-
Indonesia Negara Paling Rumit | Penilaian Bank Dunia - Apes benar negara kita. Di tengah maraknya bencana, penilaian tak menggembirakan d...
No comments:
Post a Comment