ROMA, KOMPAS.com - Pemerintah Castellemmare di Stabia, nama sebuah kota kecil di Italia, mengeluarkan aturan baru. Isinya melarang perempuan mengenakan rok mini.
Polisi akan mengenakan denda kepada pemakai rok yang terlalu pendek, jins terlalu ketat, atau potongan kerah yang terlalu rendah. Pelarangan itu bertujuan untuk menghindari tindakan asosial.
Wali Kota Luigi Babbio dari Partai Kemerdekaan Rakyat, pendukung aturan baru ini, ketiban protes dari perempuan anggota Partai Demokratik yang membuat unjuk rasa ”Hari Rok Mini”. ”Rok mini tidak termasuk yang dilarang karena masih pantas, kecuali terlalu pendek dan bisa memperlihatkan pakaian dalam,” ujar Babbio.
Aturan baru itu juga melarang orang berjemur di bawah terik matahari di kawasan publik atau bermain sepak bola di tempat-tempat publik.
No comments:
Post a Comment