Kumpulan Fakta, Informasi serta berbagai hal unik, aneh, lucu dan menarik lainnya. . .
Labels
Ajaib
(105)
Akhir Zaman
(12)
Akuntansi
(1)
Alam
(344)
Aneh
(896)
Anime
(19)
Asal Usul
(175)
Cerita
(73)
Cewek
(73)
Cowok
(37)
Design
(143)
Download
(7)
Ekonomi
(28)
Fakta
(2345)
Fenomena
(80)
fotografi
(74)
Games
(4)
Geografi
(53)
Gila
(92)
GO Green
(58)
Hebat
(669)
Hewan
(262)
Ilusi
(11)
Indah
(268)
Indonesia
(197)
informasi
(3209)
Inspirasi
(126)
Kamus
(2)
Kecantikan
(79)
kesehatan
(607)
Langka
(58)
lifestyle
(232)
Love
(3)
Lucu
(156)
Makanan
(115)
Mantap
(448)
Menakjubkan
(1400)
Misteri
(64)
Mitos
(39)
Movie
(1)
Otomotif
(59)
Parfum
(2)
Puzzle
(19)
Rapture
(2)
Relationship
(81)
Renungan
(27)
Resensi
(3)
Resep
(3)
Science
(190)
Seni
(93)
Serba 10
(442)
Sport
(99)
Teknologi
(391)
Tips
(768)
Travel
(101)
Trik
(471)
Unik
(1072)
Wallpapers
(1)
Tuesday, October 19, 2010
Inilah Syarat Jadi Pahlawan Nasional,Minat?
Usulan nama mantan Presiden RI Soeharto menjadi Pahlawan Nasional menuai pro-kontra dari masyarakat.
Banyaknya kasus saat memimpin, Soeharto dianggap masyarakat tidak layak menjadi Pahlawan Nasional. Direktur Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial Kementrian Sosial Suyoto mengatakan, untuk menjadi Pahlawan Nasional tidak mudah.
Selain melalui proses pengusulan dari masyarakat ada syarat yang harus dipenuhi. "Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pasal 25, 26 untuk memperoleh gelar ada syarat umum dan khusus," terangnya saat ditemui okezone di kantornya, Senin (18/10/2010).
Ada enam syarat umum,
Pertama. warga negara Indonesia yang berjuang di wilayah NKRI.
Kedua, memiliki integritas moral dan keteladanan.
Ketiga, berjasa terhadap bangsa dan negara.
Keempat, berkelakuan baik.
Kelima, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.
Keenam, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum paling singkat lima tahun penjara.
Adapun syarat khusus,
Pertama, pernah memimpin, melakukan perjuangan bersenjata atau politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan.
Kedua, tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan.
Ketiga, melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.
Keempat, pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang menunjang pembangunan.
Kelima, menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Keenam, memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi. Ketujuh, melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
http://kid.blogspot.com/2010/10/inilah-syarat-jadi-pahlawan.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Entri Populer
-
Guess how old is she... :D Look the answer below.... This girl is 22 years old. Can believe it? So amazing right? Really cute fa...
-
A. Dasar Hukum Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP No.5 Tahun 2021 tentang penye...
-
Quote: 1. KASUR PILIHLAH KASUR YG SESUAI UKURAN, GAK PERLU MENGGUNAKAN RANJANG, KLO MO TIDUR KASURNYA TINGGAL DIGELAR, KLO MO BWT SANTE AT...
-
Mengintip Berbagai Jamur dari Jepang berikut ini,tapi ga semuanya bisa dimakan karna beracun. makanya kita harus tau mana yg aman b...
-
Jika Anda bertemu orang Belanda yang menuntun anjing di taman, kemungkinan binatang itu bernama Max, Luna atau mungkin Diesel. Karena itu...
No comments:
Post a Comment