Menyusuri deretan jualan di sebuah supermarket di kota kecil di Jerman, mata saya tertuju pada produk nasi olahan di freeser.
Nasi Goreng, begitu mereknya. Penasaran. Nama pabriknya tertulis di Jerman, semua kontennya dalam bahasa Jerman. Terus kenapa mereknya Nasi Goreng?
Memang isinya nasi berwarna kuning, campur sayur dan potongan-potongan daging. Bumbunya sudah menyatu dengan nasinya. Tinggal digoreng saja dengan minyak tiga sendok makan.
Jangan-jangan si pemilik industri ini sudah pegang hak paten Nasi Goreng seperti industri makanan dari Malaysia yang pegang hak paten Rendang.
Bukan kali itu saja saya temui merek Nasi Goreng. Kali waktu saya beli bumbu kering, isinya rempah-rempah. Diolah di Jerman. Mereknya Nasi Goreng, tapi tidak hubungannya dengan bumbu nasi goreng seperti yg punyanya Indofood.
Baru-baru ini ada berita mengenai Holiday Inn menggugat sebuah pengelola industri wisata di Lombok, NTB karena menggunakan salah satu dari kata Holyday atau Iin. Holyday Iin kalah karena alasannya salah satu dari kata itu sudah menjadi kata umum dan bukan merek.
Mirip dengan kasus tuntutan Aqua pada air mineral Qua Qua, tahu deh yang menang siapa.
Bagaimana dengan Nasi Goreng dan bahkan Rendang? Kabarnya kita2 nggak boleh lagi pakai kata Rendang sebagai nama restoran atau nama merek produk makanan karena udah dipunyai paten Malaysia. Malaysia lagi. Bikin merek produk kok pakai nama makanan sehari-hari.
Balik ke Nasi Goreng, tapi memang nasi goreng sudah jadi trade mark Indonesia, kalau yang di Thailand mungkin Thom Yang-nya, Jepang Shusi, China Peking Duck dll.
Beberapa merek-merek bernada Indonesia di Eropah seperti Sambal Bajak, Sambal Oelek, menjadi biasa ditemui di supermarket non Asia. Namun sekali lagi itu buatan orang luar. Pasar Eropah masih terbuka buat industri makanan dari pengusaha Indonesia. Tapi mereka maunya produk itu dibuat di Eropah. Kalau produk dari luar merek keburu curiga dengan bakteri cs.
Semoga kita bisa bikin produk Indonesia yang asli industri kita tapi pasarannya Internasional. Jangan cuma Indomie.
http://luar-negeri.kompasiana.com/2010/10/19/nasi-goreng-jadi-merek-paten/
No comments:
Post a Comment