REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Gangguan pendengaran terhadap bayiyang baru lahir kian tinggi. Di Medan, dari empat ribu bayi yang lahir per bulan, delapa di antarana dalam kondisi bisu/tuli.
"Di Sumut per bulan mencapai 30 jiwa bayi lahir yang bisu," kata Ketua Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Sumatra Utara, dr Delfitri Munir, di Medan, Ahad (21/11). Untuk itu, perlu dilakukan antisipasi untuk mengurangi bayi lahir dalam kondisi bisu dan tuli, bahkan meniadakannya melalui pencanangan Medan Bebas Tuli pada bayi yang akan dilakukan Senin (22/11) di Dinas Kesehatan Kota Medan.
Ia mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan pendengaran bayi terganggu yang kemudian mengakibatkan bisu dan tuli. Faktor itu adalah akibat genetik dan nongenetik.
Anak dan orang tua menderita tuli keturunan juga berisiko menderita gangguan pendengaran. Selain itu, tuturnya, penyebab gangguan pendengaran sebelum lahir nongenetik terjadi pada masa kehamilan terutama pada tiga bulan pertama kehamilan.
Ia mengimbau agar orang tua mendeteksi pendengaran bayi baru lahir sejak dini dengan alat bantu skrining yang idealnya dilakukan pada usia dua hari atau sebelum bayi berusia dua bulan .Bila ditangani sejak dini, anak yang memiliki gejala bisu dan tuli bisa diatasi dan bahkan bisa berbicara mendekati orang normal.
"Kalau sudah lahir, jangan langsung dibawa pulang tapi dideteksi dulu pendengarannya. Apalagi bayi yang tidurnya nyenyak, itulah salah satu gejala anak menderita tuli dan bisu," paparnya. Selama ini orang tua baru mengetahui anaknya bisu dan tuli setelah berusia 3-4 tahun. Padahal itu sudah terlambat, kalaupun ditangani hasilnya tidak sesuai harapan.
Selain itu, bayi yang pendengarannya terganggu dapat diatasi dengan diagnosis pasti dan habilitasi (intervensi) dengan alat tes oto acoustic emission (OAE). Bila masih ada kelainan maka dilanjutkan dengan BERA (brainstem evoked response audiometry).
No comments:
Post a Comment