SEDANG malas atau tidak memiliki waktu untuk menggosok gigi? Sebaiknya jangan karena sisa-sisa makanan di gigi akan berkembang menjadi bakteri yang nantinya menyebabkan kerusakan gigi.
Namun, bila Anda memang benar-benar tak ada waktu untuk menggosok gigi, misalkan tengah dalam suatu perjalanan, jangan khawatir, kunyah saja makanan renyah berikut:
1. Apel
2. Wortel mentah
3. Seledri
4. Popcorn (tanpa pemanis tentunya)
Untuk hasil terbaik, kunyahlah makanan di atas sebagai pencuci mulut bisa Anda merasa tak sempat lagi untuk menggosok gigi seusai makan.(MI/ICH)
http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/03/13/45192/4-Makanan-Pengganti-Gosok-Gigi/882
Kumpulan Fakta, Informasi serta berbagai hal unik, aneh, lucu dan menarik lainnya. . .
Labels
Ajaib
(105)
Akhir Zaman
(12)
Akuntansi
(1)
Alam
(344)
Aneh
(896)
Anime
(19)
Asal Usul
(175)
Cerita
(73)
Cewek
(73)
Cowok
(37)
Design
(143)
Download
(7)
Ekonomi
(28)
Fakta
(2345)
Fenomena
(80)
fotografi
(74)
Games
(4)
Geografi
(53)
Gila
(92)
GO Green
(58)
Hebat
(669)
Hewan
(262)
Ilusi
(11)
Indah
(268)
Indonesia
(197)
informasi
(3209)
Inspirasi
(126)
Kamus
(2)
Kecantikan
(79)
kesehatan
(607)
Langka
(58)
lifestyle
(232)
Love
(3)
Lucu
(156)
Makanan
(115)
Mantap
(448)
Menakjubkan
(1400)
Misteri
(64)
Mitos
(39)
Movie
(1)
Otomotif
(59)
Parfum
(2)
Puzzle
(19)
Rapture
(2)
Relationship
(81)
Renungan
(27)
Resensi
(3)
Resep
(3)
Science
(190)
Seni
(93)
Serba 10
(442)
Sport
(99)
Teknologi
(391)
Tips
(768)
Travel
(101)
Trik
(471)
Unik
(1072)
Wallpapers
(1)
Monday, March 14, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Entri Populer
-
TEMPO.CO , Beijing - Pengembang Cina kembali menghebohkan dunia properti. Setelah membangun gedung 15 lantai dalam enam hari pada 2010 lal...
-
Jam tangan pintar Samsung Galaxy Gear. Keragaman produk Samsung bertambah dengan kehadiran jam tangan pintar Samsung Galaxy Gear. P...
-
Petra : The Rose Red City Petra merupakan salah satu harta peninggalan sejarah yang terletak di Negara Yordania . Tersembunyi di balik teb...
-
Halo Facter-facter semua, sekarang ini adalah artikel mengenai gedung orkestra terbesar di Indonesia yang termasuk dalam salah satu gedung o...
-
A. Dasar Hukum Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP No.5 Tahun 2021 tentang penye...
No comments:
Post a Comment