Liputan6.com, Yogyakarta: Paguyuban Kepala Dukuh dan Kepala Desa se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengancam memboikot pemilihan umum kepala daerah. Ancaman dilayangkan jika pemerintah pusat memaksa melaksanakan pemilukada sebagai cara memilih Gubernur DIY. "Kalau ini urusannya tentang pengisian gubernur dan wakil gubernur dengan pemilihan, desa tidak akan melaksanakan," tutur Ketua Paguyuban Dukuh Sukiman, Senin (29/11).
Para dukuh ini datang dari sejumlah kabupaten di DIY. Mereka tergabung dalam Paguyuban Semar Sembogo. Tujuannya menyampaikan aspirasi warga terkait Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY kepada anggota DPRD Provinsi DIY.
Dukungan spontan juga datang dari para kepala desa dan lurah se-DIY. Hal ini menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang kabinet yang menyebut, tak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan kontitusi maupun nilai-nilai demokrasi untuk menentukan RUU Keistimewaan DIY.
Sementara ahli Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie menilai, tak ada masalah Yogyakarta menjadi daerah istimewa dengan sultan yang sekaligus menjadi gubernur. "Kalau kita membayangkan semua provinsi harus seragam, itu juga tidak tepat. Karena negara kita terlalu beraneka ragam. Yang penting wadah besarnya mutlak tidak boleh berubah, NKRI," jelas Jimly.
Pekan ini rencananya kajian pemerintah soal RUU Keistimewaan DIY tuntas. Hasilnya nanti akan segera diserahkan kepada DPR untuk segera dibahas.
Sebelumnya raja sekaligus Gubernur DIY juga menyatakan akan mempertimbangkan jabatannya sebagai gubernur. Keputusan itu dengan mempertimbangkan jika Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY tak aspiratif dengan keinginan warga Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment