Labels

Ajaib (105) Akhir Zaman (12) Akuntansi (1) Alam (344) Aneh (896) Anime (19) Asal Usul (175) Cerita (73) Cewek (73) Cowok (37) Design (143) Download (7) Ekonomi (28) Fakta (2345) Fenomena (80) fotografi (74) Games (4) Geografi (53) Gila (92) GO Green (58) Hebat (669) Hewan (262) Ilusi (11) Indah (268) Indonesia (197) informasi (3209) Inspirasi (126) Kamus (2) Kecantikan (79) kesehatan (607) Langka (58) lifestyle (232) Love (3) Lucu (156) Makanan (115) Mantap (448) Menakjubkan (1400) Misteri (64) Mitos (39) Movie (1) Otomotif (59) Parfum (2) Puzzle (19) Rapture (2) Relationship (81) Renungan (27) Resensi (3) Resep (3) Science (190) Seni (93) Serba 10 (442) Sport (99) Teknologi (391) Tips (768) Travel (101) Trik (471) Unik (1072) Wallpapers (1)

Wednesday, November 17, 2010

Indonesia Kehilangan Rp21 Triliun Akibat Pencurian Ikan

Indonesia Kehilangan Rp21 Triliun Akibat Pencurian Ikan

Kupang (ANTARA) - Setiap tahun Indonesia kehilangan uang mencapai Rp21 triliun akibat "ilegal fishing" atau pencurian ikan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggungjawab dengan modus operandi yang canggih dan sulit dideteksi.

Anggota Komisi I DPR RI Enggartiasto Lukito di Kupang, Senin, mengatakan kehilangan tersebut semakin menambah "benang kusut" bagi pemerintah untuk mewujudkan stigma Negara Indonesia sebagai negara Maritim, Agraris dan Niaga.

Ia mengemukakan hal ini menanggapi "Focus Group Discussion" tentang Restorasi Budaya Maritim, Organisasi masyarakat Nasional Demokrat (Nasdem) bekerja sama dengan Universita Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu mengatakan, kehilangan dan kerugian yang diderita Indonesia itu sulit terselesaikan karena fasilitas pendukung aktivitas di laut kurang memadai seperti ketersediaan kapa-kapal pemburu pelaku "ilegal fishing" yang kalah dalam hal kecepatan dan kecanggihan lainnya.

"Jadi ini tidak berarti Indonesia tidak bisa atau tidak sanggup mengatasi hal ini, tetapi karena masih adanya keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki Bangsa ini, seperti masih melihat upaya mempertahankan dan menjaga wilayah laut di Indonesia dari jarahan orang asing masih menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah dan aparat keamanan di laut semata," katanya.

Sehingga kegiatan FGD yang digelar Ormas Nasdem ke sejumlah Universitas di Indonesia merupakan pilihan yang tepat untuk mengubah pola pikir tersebut di sejak dini dan dimulai dari kampus temapt dimana berhimpunnya para calon dan kaum intelektual untuk selanjutnya menjadi dasar dalam setiap aktivitas di bidang atau profesi apapun.

Dalam konteks lokal di Nusa Tenggara Timur gagasan pembentukan Provinsi Kepulauan oleh tujuh provinsi di Indonesia, termasuk diantaranya Nusa Tenggara Timur merupakan awal dan bukti keberpihakan pembangunan di sektor maritim, terutama wisata bahari.

"Pengembangan sektor maritim ini perlu mendapat perhatian serius karena pada awal pembentukan provinsi kepulauan yang sering menjadi penghambat adalah masalah ekonomi dan keuangan," katanya.

Enggar Lukito yang sudah akrab dengan masyarakat dan wilayah NTT ini mengatakan untuk NTT, sektor maritim perlu mendapat alokasi waktu yang cukup, karena selain memiliki luas sekitar 47,389,9 km2 dimana wilayah laut terdiri atas 1.192 pulau yang secara administratif terdiri dari 21 kabupaten/kota.

"Dari luas dan batasan tersebut, luas wilayah laut di NTT sekitar 200.000 km2 atau sekitar 76 persen dari total luas wilayah NTT dan luas wilayah darat hanya mencapai 24 persen," katanya.

Indikator pendukung lain, lanjut Wetan Songa, sekitar 30 persen desa dan kelurahan terletak di wilayah pesisir dan sekitar 94 persen desa/kelurahan berada di pedesaan, potensi perikanan tangkap 365,7 metrik ton per tahun dan perikanan budidaya 48.980 hektare.

Selain itu, katanya, kebijakan pemerintah provinsi NTT terkait dengan pembangunan sektor perikanan dan keluatan, antara lain, Gerakan Masuk Laut (Gemala), sebagai gerakan moral untuk mendorong masyarakat memanfaatkan potensi kelautan dan perikanan secara berkelanjutan sebagai mata pencaharian baru, guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraanya.

Demikian pula peraturan-peraturan daerah (Perda) seperti Perda NTT No.3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut serta agenda keenam dari delapan agenda pembangunan sebagai program strategis kepemimpinan periode 2008-2013, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup secara Berkelanjutan.

"Sejumlah indikator tersebut sangat memungkinkan sektor maritim menjadi sektor andalah untuk dikembangkan menjadi sektor unggulan komparatif dan berdaya saing dalam mendongkrak perekonomian masyarakat kepulauan," katanya.

Ia menyebut keragaman potensi kelautan (bahari) seperti pantai Pede di Labuanbajo, Kabupaten Manggarai Barat, wisata 17 pulau di Riung, Kabupaten Nagekeo, Taman Laut Maumere di Kabupaten Sikka, Pulau Kepa di Kabupaten Alor, Pantai Kalala dan Karimbang di Sumba Timur, Boa di Rote Ndao dan Pantai Tablolong di Kupang sangat potensial bagi wisatawan mancanegera.

Ia menambahkan, perairan NTT juga merupakan salah satu alur migrasi jenis ikan yang banyak digandrungi oleh para pemancing internasional seperti ikan marlin, layaran, tenggiri, wahu, kuhe, barakudalemadang serta tuna.

"Ini bagian dari sektor maritim yang perlu dilirik sejak dini, sehingga tiba saatnya ada pengakuan dari pemerintah pusat, usaha ini semakin eksis dan tinggal dikembangkan ke arah yang lebih baik lagi," katanya.

No comments:

Post a Comment

Related Posts with Thumbnails

Entri Populer