Irjen (Pol) Sutarman ketika ditanya tentang penempatan 40 penembak jitu menjelaskan hal tersebut penting guna kenyamanan warga Jakarta dalam beraktifitas apapun . 40 penembak jitu tersebut menurut Sutarman adalah bagian dari kesatuan Brigade Mobil (Brimob) yang beberapa waktu terakhir sudah dilatih mengenai penanganan HAM (Hak Asasi Manusia) dan PROTAP (Prosedur Tetap Kepala Polri) Nomor 1/X/2O10 tentang Penanggulangan Tindakan Anarki.
Stanley yang merupakan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyambut baik apa yang dilakukan oleh Irjen (Pol) Sutarman selaku Kapolda Metro Jaya yang baru guna menjaga stabilitas keamanan di daerah DKI Jakarta khususnya. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indri juga menambahkan tindakan tegas memang dibutuhkan tetapi harus sesuai dengan asas legalitas, nesesitas (kebutuhan) hukum, proporsionalitas antara ancaman dan tindakan, serta akuntabilitas atau pertanggungjawaban tindakan polisi.
Selain mendukung akan langkah yang diambil oleh Kapolda, Indri dan Stanley menyayangkan bahwa dalam beberapa kasus yang terjadi di Jakarta, tampaknya Polisi melakukan pembicaran yang mengakibatkan keresahan yang terjadi, disamping itu Polisi terkesan seperti tebang pilih dalam menghadapi suatu kejadian di Ibukota ini.
Menanggapi apa yang dikeluhkan oleh Indri dan Stanley, Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi perilaku diskriminasi, apabila ada yang melakukan tindakan anarki serta membahayakan nyawa dan keselamatan orang lain, maka akan ada penembakan ditempat oleh beberapa petugas yang sudah disiapkan di 12 titik rawan tersebut. Ditanya tentang tindak pengamanan oleh petugas, Kapolda menjelaskan mulai saat ini akan ditempatkan dua sampai tiga 'sniper' yang selalu siap guna menghadapi kemungkinan adanya situasi anarki dan bentrok massa.
No comments:
Post a Comment