Kapal dengan panjang 355 kaki ini memiliki cara kerja yang unik pada saat kegiatan penelitian akan dimulai, yaitu kapal dapat berdiri tegak lurus ditengah lautan.
Kumpulan Fakta, Informasi serta berbagai hal unik, aneh, lucu dan menarik lainnya. . .
Labels
Ajaib
(105)
Akhir Zaman
(12)
Akuntansi
(1)
Alam
(344)
Aneh
(896)
Anime
(19)
Asal Usul
(175)
Cerita
(73)
Cewek
(73)
Cowok
(37)
Design
(143)
Download
(7)
Ekonomi
(28)
Fakta
(2345)
Fenomena
(80)
fotografi
(74)
Games
(4)
Geografi
(53)
Gila
(92)
GO Green
(58)
Hebat
(669)
Hewan
(262)
Ilusi
(11)
Indah
(268)
Indonesia
(197)
informasi
(3209)
Inspirasi
(126)
Kamus
(2)
Kecantikan
(79)
kesehatan
(607)
Langka
(58)
lifestyle
(232)
Love
(3)
Lucu
(156)
Makanan
(115)
Mantap
(448)
Menakjubkan
(1400)
Misteri
(64)
Mitos
(39)
Movie
(1)
Otomotif
(59)
Parfum
(2)
Puzzle
(19)
Rapture
(2)
Relationship
(81)
Renungan
(27)
Resensi
(3)
Resep
(3)
Science
(190)
Seni
(93)
Serba 10
(442)
Sport
(99)
Teknologi
(391)
Tips
(768)
Travel
(101)
Trik
(471)
Unik
(1072)
Wallpapers
(1)
Saturday, August 7, 2010
Inilah Kapal Terunik Yang Pernah Ada !!
Kapal yang di design dengan sistem yang disebut dengan Floating Instrument Platform (FLIP) adalah kapal untuk tujuan penelitian dan pemantauan spesies ikan paus, penelitian terhadap dampak dari gelombang seismic pada air serta penelitian perubahan panas antara atmosfir dan lautan.


Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Entri Populer
-
TEMPO.CO , Beijing - Pengembang Cina kembali menghebohkan dunia properti. Setelah membangun gedung 15 lantai dalam enam hari pada 2010 lal...
-
Jam tangan pintar Samsung Galaxy Gear. Keragaman produk Samsung bertambah dengan kehadiran jam tangan pintar Samsung Galaxy Gear. P...
-
Petra : The Rose Red City Petra merupakan salah satu harta peninggalan sejarah yang terletak di Negara Yordania . Tersembunyi di balik teb...
-
Halo Facter-facter semua, sekarang ini adalah artikel mengenai gedung orkestra terbesar di Indonesia yang termasuk dalam salah satu gedung o...
-
A. Dasar Hukum Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP No.5 Tahun 2021 tentang penye...
No comments:
Post a Comment