Labels

Ajaib (105) Akhir Zaman (12) Akuntansi (1) Alam (344) Aneh (896) Anime (19) Asal Usul (175) Cerita (73) Cewek (73) Cowok (37) Design (143) Download (7) Ekonomi (28) Fakta (2345) Fenomena (80) fotografi (74) Games (4) Geografi (53) Gila (92) GO Green (58) Hebat (669) Hewan (262) Ilusi (11) Indah (268) Indonesia (197) informasi (3209) Inspirasi (126) Kamus (2) Kecantikan (79) kesehatan (607) Langka (58) lifestyle (232) Love (3) Lucu (156) Makanan (115) Mantap (448) Menakjubkan (1400) Misteri (64) Mitos (39) Movie (1) Otomotif (59) Parfum (2) Puzzle (19) Rapture (2) Relationship (81) Renungan (27) Resensi (3) Resep (3) Science (190) Seni (93) Serba 10 (442) Sport (99) Teknologi (391) Tips (768) Travel (101) Trik (471) Unik (1072) Wallpapers (1)

Wednesday, April 26, 2023

Ringkasan Tentang Perizinan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)

A. Dasar Hukum 

  1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  2. PP No.5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko;
  3. PP No.21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang
  4. Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang 

 

B. Pengertian dan Penjelasan KKPR

  • KKPR adalah sebuah jenis perizinan yang menjadi acuan baru untuk melakukan perizinan usaha. Selain itu KKPR juga menjadi pengganti izin lokasi dan izin pemanfaatan ruang dalam membangun serta mengurus tanah untuk keperluan penerbitan izin kegiatan usaha.
  • Seluruh kegiatan Pemanfaatan Ruang harus terlebih dahulu memiliki KKPR
  • KKPR terdiri atas:
    a. KKPR untuk kegiatan berusaha;
    b. KKPR untuk kegiatan nonberusaha; dan
    c. KKPR untuk kegiatan yang bersifat strategis nasional
  • KKPR diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik yang disertai dengan tanda tangan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen Elektronik berlaku sah dan mengikat serta merupakan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Dokumen Elektronik Dapat di Cetak.

C. KKPR untuk Kegiatan Berusaha

  • KKPR dilaksanakan melalui Sistem OSS 
  • Pelaksanaan KKPR Berusaha dilakukan melalui
    • Konfirmasi KKPR (KKKPR) dan
    • Persetujuan KKPR (PKKPR).
  • Konfirmasi KKPR untuk kegiatan berusaha diberikan berdasarkan kesesuaian rencana lokasi kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RDTR yang telah terintegrasi dengan Sistem OSS.
  • Persetujuan KKPR untuk kegiatan berusaha diberikan dalam hal di rencana lokasi kegiatan Pemanfaatan Ruang:
    - belum tersedia RDTR; atau
    - RDTR yang tersedia belum terintegrasi dalam Sistem OSS.

D. Perolehan Tanah dan Masa Berlaku KKPR

Berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021,

Pasal 17 ayat (1),

KKPR untuk kegiatan berusaha diterbitkan untuk pemohon yang belum memperoleh tanah atau untuk pemohon yang telah memperoleh tanah untuk kegiatan berusahanya.

Ayat (2) KKPR untuk kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi dasar dalam administrasi pertanahan untuk tanah yang diperoleh dalam pelaksanaan KKPR.


Pasal  18

Dalam hal pemohon KKPR untuk kegiatan berusaha belum memperoleh tanah untuk kegiatan berusahanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1), KKPR berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.


Pasal 19

Dalam hal pemohon KKPR untuk kegiatan berusaha telah memperoleh tanah untuk kegiatan berusahanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1), masa berlaku KKPR mengikuti jangka waktu penguasaan atas tanah yang telah diperoleh oleh pemohon serta sesuai dengan luas tanah yang diperoleh dan disetujui dalam KKPR.


Pasal 20

(1) Dalam hal pemegang KKPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 belum dapat memperoleh keseluruhan tanah sesuai dengan KKPR yang diterbitkan, pemegang KKPR dapat mengajukan:

a. permohonan perpanjangan KKPR untuk kegiatan berusaha; atau

b. kerja sama dengan Bank Tanah


(2) Pengajuan permohonan perpanjangan KKPR untuk kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya KKPR.

(3) Pengajuan kerja sama dengan Bank Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya KKPR.

(4) Dalam hal dilakukan kerja sama dengan Bank Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) maka KKPR dimutakhirkan.

(5) Perpanjangan KKPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a hanya dapat dilakukan apabila perolehan tanah telah mencapai sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) dari luasan tanah yang disetujui dalam 1 (satu) hamparan sesuai dengan penilaian dari kantor pertanahan.

(6) Permohonan perpanjangan KKPR untuk kegiatan berusaha oleh pemegang KKPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a harus memasukkan nomor KKPR untuk kegiatan berusaha yang sebelumnya dimiliki melalui Sistem OSS.

(7) KKPR untuk kegiatan berusaha yang telah diperpanjang berlaku selama 2 (dua) tahun dan tidak dapat diajukan perpanjangan kembali serta tidak dapat lagi mengajukan kerja sama dengan Bank Tanah.

(8) Kerja sama dengan Bank Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Pasal 21

(1) Setelah diterbitkannya KKPR yang belum memperoleh tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1), pemegang KKPR harus membebaskan tanah dari hak dan kepentingan pihak lain berdasarkan kesepakatan dengan pemegang hak atau pihak yang mempunyai kepentingan tersebut dengan cara jual beli, pemberian ganti kerugian, konsolidasi tanah, atau cara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Sebelum tanah yang bersangkutan dibebaskan oleh pemegang KKPR semua hak atau kepentingan pihak lain yang sudah ada hak atas tanah yang bersangkutan tidak berkurang dan tetap diakui haknya, termasuk kewenangan yang menurut hukum dipunyai oleh pemegang hak atas tanah untuk memperoleh tanda bukti hak (sertipikat), dan kewenangan untuk menggunakan dan memanfaatkan tanahnya bagi keperluan pribadi atau usahanya sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku, serta kewenangan untuk mengalihkannya kepada pihak lain.

(3) Kewenangan untuk mengalihkan hak kepada pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan pada lokasi yang telah ditetapkan KKPR berdasarkan iktikad baik, yang diprioritaskan kepada:

a. pemegang KKPR; dan/atau

b. Bank Tanah berdasarkan kerja sama dengan pemegang KKPR.

(5) Pemegang KKPR wajib melaporkan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan kepada kepala kantor pertanahan mengenai perolehan tanah yang sudah dilaksanakan berdasarkan KKPR dan pelaksanaan penggunaan tanah tersebut.

(6) Tanah yang telah diperoleh dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun masa berlaku KKPR wajib didaftarkan kepada kantor pertanahan paling lambat 1 (satu) tahun setelah berakhirnya KKPR.

(7) Kantor pertanahan melakukan pengecekan berkala setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan terhadap pelaksanaan perolehan tanah oleh pemegang KKPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Kelengkapan Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pengurusan KKPR

Contoh KKPR

Berikut ini contoh KKPR suatu perusahaan di industri kapur yang berada di daerah Bandung.


Sumber:

https://majoo.id/solusi/detail/kkpr-adalah

https://sitaru.bekasikota.go.id/pages/kkpr

Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021

Wednesday, October 3, 2018

Instagram "Down", Pengguna Ramai Mengeluh di Twitter

Linimasa Instagram tidak bisa diperbarui. 

Layanan berbagi konten visual, Instagram, dilaporkan mengalami gangguan pada Rabu (3/10/2018) pukul 14.15 WIB. Para pengguna Instagram pun berbondong-bondong mengeluh di Twitter.

Mayoritas laporan datang dari pengguna Instagram di Amerika Serikat, Inggris, Spanyol, India, Australia, dan Jepang, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs Down Detector.

Adapun yang terkena dampak hampir semua wilayah, termasuk Indonesia
KompasTekno pun mencoba mengakses Instagram, lantas menemukan linimasi tak bisa diperbarui, baik via aplikasi mobile maupun desktop.

Pesan "could'nt refresh feed" muncul saat pengguna mencoba menyegarkan linimasa Instagram. Bila dibuka dari browser di PC, laman instagram.com menampilkan pesan "5xx server error".

Mulanya memang cuma linimasa yang tak bisa diakses, lantas kemudian menyusul Instagram Stories. Pengguna tak bisa mengecek video 15 detik maupun foto keseharian yang diunggah teman lewat fitur tersebut.

Gangguan semacam ini sejatinya sudah beberapa kali terjadi dalam dua bulan terakhir terakhir. Sepanjang Agusutus lalu, gangguan akses Instagram tercatat delapan kali.
Lantas sepanjang September 2018, Instagram mengalami gangguan sebanyak tiga kali. Masing-masing tertanggal 7 September, 16 September, dan 17 September.

Hingga sekarang belum ada komentar resmi dari Instagram. Belum diketahui jelas apa penyebab dari gangguan kali ini.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instagram "Down", Pengguna Ramai Mengeluh di Twitter", https://tekno.kompas.com/read/2018/10/03/14311447/instagram-down-pengguna-ramai-mengeluh-di-twitter.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reza Wahyudi
 

Layanan berbagi konten visual, Instagram, dilaporkan mengalami gangguan pada Rabu (3/10/2018) pukul 14.15 WIB. Para pengguna Instagram pun berbondong-bondong mengeluh di Twitter. Mayoritas laporan datang dari pengguna Instagram di Amerika Serikat, Inggris, Spanyol, India, Australia, dan Jepang, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs Down Detector. Adapun yang terkena dampak hampir semua wilayah, termasuk Indonesia. KompasTekno pun mencoba mengakses Instagram, lantas menemukan linimasi tak bisa diperbarui, baik via aplikasi mobile maupun desktop. Pesan "could'nt refresh feed" muncul saat pengguna mencoba menyegarkan linimasa Instagram. Bila dibuka dari browser di PC, laman instagram.com menampilkan pesan "5xx server error". Mulanya memang cuma linimasa yang tak bisa diakses, lantas kemudian menyusul Instagram Stories. Pengguna tak bisa mengecek video 15 detik maupun foto keseharian yang diunggah teman lewat fitur tersebut. Baca juga: 2 Pendiri Instagram Resmi Mundur, Ini Alasan Mereka Gangguan semacam ini sejatinya sudah beberapa kali terjadi dalam dua bulan terakhir terakhir. Sepanjang Agusutus lalu, gangguan akses Instagram tercatat delapan kali. Lantas sepanjang September 2018, Instagram mengalami gangguan sebanyak tiga kali. Masing-masing tertanggal 7 September, 16 September, dan 17 September.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instagram "Down", Pengguna Ramai Mengeluh di Twitter", https://tekno.kompas.com/read/2018/10/03/14311447/instagram-down-pengguna-ramai-mengeluh-di-twitter.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reza Wahyudi
 
Layanan berbagi konten visual, Instagram, dilaporkan mengalami gangguan pada Rabu (3/10/2018) pukul 14.15 WIB. Para pengguna Instagram pun berbondong-bondong mengeluh di Twitter. Mayoritas laporan datang dari pengguna Instag

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instagram "Down", Pengguna Ramai Mengeluh di Twitter", https://tekno.kompas.com/read/2018/10/03/14311447/instagram-down-pengguna-ramai-mengeluh-di-twitter.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reza Wahyudi

Thursday, September 13, 2018

Spesifikasi dan Harga iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR

iphone XS Max (kiri) dan iPhone XS. 

Seperti rumor yang beredar sebelumnya, Apple meresmikan tiga lini iPhone untuk tahun ini. Masing-masing dinamai iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR. 

iPhone XS dan iPhone XS Max merupakan penerus dari iPhone X yang dirilis tahun lalu. Beberapa peningkatannya mencakup prosesor A12 yang pertama dengan arsitektur 7 nm, kamera ganda 12 megapiksel (wide dan tele), serta mendukung dual-SIM. 

iPhone XR sebenarnya mengusung spesifikasi dan desain yang tak terlalu jauh berbeda. Hanya saja, smartphone ini dibanderol harga lebih murah, sehingga ada beberapa keunggulan iPhone XS dan XS Max yang tak ditemui pada ponsel ini. 

Antara lain, iPhone XR masih memakai layar LCD (di iPhone XS dan XS Max sudah OLED), kamera belakangnya hanya satu (bukan ganda), serta tak ada fitur 3D Touch yang menjadi andalan flagship Apple.

Tak heran jika harga iPhone XR dibanderol lebih murah. Harga iPhone XR mulai 749 dollar AS (Rp 10,7 jutaan). Ponsel ini tersedia dalam lima varian warna (hitam, putih, merah, biru coral, dan kuning) dan tiga konfigurasi memori (64 GB, 128 GB, dan 256 GB). 


Harga dan varian penyimpanan iPhone XR. 
 
Bagaimana dengan harga iPhone XS dan harga iPhone XS Max? iPhone XS dan XS Max tersedia dalam tiga varian warna (gold, silver, abu-abu) dan tiga konfigurasi memori (64GB, 256GB, dan 512GB). Harga iPhone XS mulai 999 dollar AS (Rp 14,3 jutaan), sementara harga iPhone XS Max mulai 1.099 dollar AS (Rp 15,8 jutaan).

iPhone XR bisa dipesan per 19 Oktober di beberapa negara dan mulai tersedia pada 26 Oktober 2018. 
 
Harga dan varian iPhone XS
 
 
Harga dan varian iPhone XS Max.

Sementara iPhone XS dan iPhone XS Max sudah bisa dipesan untuk beberapa negara mulai 14 September dan pengirimannya atau ketersediaannya mulai 21 September 2018. 
 
Belum jelas kapan trio iPhone teranyar bakal menyapa para fanboy Apple di Tanah Air. Sembari menunggu, silakan ditilik spesifikasi lengkap tiga lini tersebut berikut ini.

iPhone


Spesifikasi iPhone XS dan XS Max

iPhone XS dan XS Max dipersenjatai dengan prosesor terbaru Apple dalam chip 7 nanometer, yakni A12 Bionic dengan teknologi cerdas Neural Engine.

Prosesor ini memiliki 6,9 miliar unit transistor, dengan CPU 6 inti. 
Schiller pun mengklaim performa A12 lebih kencang dibandingkan A11. Berkat A12, iPhone XS dan XS Max mampu memberikan kinerja terbaik bersamaan dengan fitur anyar iOS 12, seperti AR (Augmented Reality), Memoji, dan shortcut Siri. 

Pada sektor kapasitas penyimpanan, iPhone XS dan XS Max hadir dalam tiga varian memori internal: 64GB, 256GB, dan yang terbesar 512GB.

Untuk urusan daya, sayangnya Schiller tidak mengungkap besaran baterai pada iPhone XS dan XS Max.

Namun, ia membandingkan kalau performa daya iPhone XS lebih awet 30 menit ketimbang iPhone X, sedangkan iPhone XS Max lebih lama 90 menit daripada iPhone X.

iPhone XS Max, kata dia, juga hadir dengan dukungan Dual SIM khusus untuk wilayah Tiongkok.

Kamera

Dari segi kamera, lanjut Schiller, iPhone XS dan XS Max tetap mempertahankan kamera ganda sama halnya seperti iPhone X.

Namun, kamera pada iPhone ini memiliki kinerja lebih baik dan cerdas berkat teknologi Neural Engine dari prosesor A12.

Dua iPhone baru ini menghadirkan lensa wide-angle dengan resolusi 12MP dan flash True Tone yang lebih baik.

Adapun lensa berikutnya adalah lensa telephoto dengan resolusi 12MP. Keduanya sama-sama dilengkapi fitur Optical Image Stabilization (OIS) dan sensor terbaru. 

Untuk kamera selfie, iPhone XS dan XS Max dilengkapi dengan sistem kamera True Depth dengan sensor beresolusi 7MP. 

Adapun kamera iPhone XS dan XS Max dilengkapi dengan fitur terbaru bernama Smart HDR. 

Berkat fitur tersebut, pengguna bisa mengambil beberapa foto objek bergerak dengan zero shutter lag, dan prosesor A12 akan memproses objek untuk menghasilkan foto terbaik.

Peningkatan besar lain pada sektor kamera adalah kehadiran tool slider edit foto terbaru pada layar kamera yang memungkinkan pengguna mengubah aturan aperture secara langsung.

 

Spesifikasi iPhone XR


Jika iPhone XS dan XS Max hadir dengan fitur 3D Touch, iPhone XR justru tidak mengadopsinya. Sebagai ganti, smartphone ini dilengkapi dengan fitur Haptic Touch, yakni fitur yang hadir pada trackpad MacBook Pro.
 
Untuk dapur pacu, iPhone XR dipersenjatai dengan prosesor yang sama dengan iPhone XS dan XS Max, yakni A12 Bionic berteknologi Neural Engine generasi terbaru.

iPhone ini hadir dalam tiga varian kapasitas internal, mulai dari 64GB, 128GB, dan 256GB. Ia juga hadir dengan fitur Dual SIM. 

Sementara untuk sektor kamera, iPhone XR hanya mengusung satu kamera utama, bukan kamera ganda seperti iPhone XS dan XS Max.

Lensa kamera utamanya memiliki resolusi 12MP dengan fitur Optical Image Stabilization (OIS) dan sensor terbaru.

Meski cuma satu kamera utama, Schiller mengungkapkan kalau iPhone XR mampu melakukan fitur Portrait Mode seperti yang ada pada kamera ganda di iPhone X.

Tak lupa fitur Smart HDR yang ada di iPhone XS dan XS Max hadir di sini, bersamaan dengan peningkatan fitur Portrait Mode dengan Depth Control, serta fitur Advanced Bokeh.

Adapun kamera selfie iPhone XS tidak disebutkan berapa besaran resolusinya. Schiller cuma mengungkap kamera selfie smartphone ini tetap diperkaya dengan fitur True Depth, serta hadir dengan fitur Face ID.



iPhone XS iPhone XS Max



Tinggi  143.6 mm 157.5 mm 
Lebar  70.9 mm 77.4 mm 
Tebal  7.7 mm  7.7 mm 
Berat  177 gram  208 grams 
Layar  5,8 inci Super Retina, OLED, 2436 x 1125 piksel, 458 ppi  6,5 inci Super Retina, OLED, 2688 x 1242 piksel, 458 ppi 
SIM  Dual SIM (SIM fisik dan eSIM) atau dua-duanya SIM fisik untuk pasar China  Dual SIM (SIM fisik dan eSIM) atau dua-duanya SIM fisik untuk pasar China 
CPU  A12 Bionic, Next Generation Neural Engine  A12 Bionic, Next Generation Neural Engine 
Memori  64 GB/256 GB/512 GB  64 GB/256 GB/512 GB 
Kamera utama  12 megapiksel (tele F/2.4), 12 megapiksel (wide angle F/1.8), Smart HDR, Portrait mode dengan Depth Control, Advanced Bokeh  12 megapiksel (tele F/2.4), 12 megapiksel (wide angle F/1.8), Smart HDR, Portrait mode dengan Depth Control, Advanced Bokeh 
Perekaman video  1080p @ 60fps  1080p @ 60fps 
Kamera depan  7 megapiksel F/2.2  7 megapiksel F/2.2 
Baterai  30 menit lebih tahan lama dibanding iPhone X  1,5 jam lebih tahan lama dibanding iPhone X 
Anti-debu, anti-air  IP68  IP68 
Sistem operasi  iOS 12  iOS 12 
Sensor Face  ID, Barometer, Three axis gyro, Accelerometer, Proximity sensor, Ambient light sensor ID, Barometer, Three axis gyro, Accelerometer, Proximity sensor, Ambient light sensor 



iPhone XR


Tinggi  150.9 mm 
Lebar 75.7 mm 
Tebal 8.3 mm 
Berat 194 grams 
Layar 6,1 inci Liquid Retina, LCD, 1792 x 828 piksel, 326 ppi 
SIM Dual SIM (SIM fisik nano dan eSIM)
CPU A12 Bionic, Next Generation Neural Engine 
Memori 64 GB/128 GB/256 GB 
Kamera utama 12 megapiksel, F/1.8, Smart HDR, OIS 
Perekaman video 1080 @ 60 fps 
Kamera depan 7 megapiksel F/2.2 
Baterai 1,5 jam lebih tahan lama dibanding iPhone 8 Plus 
Anti-debu, anti-air IP67 
Sistem operasi iOS 12 
Sensor Face ID, Barometer, Three axis gyro, Accelerometer, Proximity sensor, Ambient light sensor



https://tekno.kompas.com/read/2018/09/13/02561767/spesifikasi-dan-harga-iphone-xs-iphone-xs-max-dan-iphone-xr

https://www.liputan6.com/tekno/read/3642722/resmi-melenggang-cek-spesifikasi-iphone-xs-xs-max-dan-xr-di-sini?HouseAds&campaign=Smartphone2018_Tekno_STM

















Tak heran jika harga iPhone XR dibanderol lebih murah. Harga iPhone XR mulai 749 dollar AS (Rp 10,7 jutaan). Ponsel ini tersedia dalam lima varian warna (hitam, putih, merah, biru coral, dan kuning) dan tiga konfigurasi memori (64 GB, 128 GB, dan 256 GB).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Spesifikasi dan Harga iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR", https://tekno.kompas.com/read/2018/09/13/02561767/spesifikasi-dan-harga-iphone-xs-iphone-xs-max-dan-iphone-xr.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reska K. Nistanto
Seperti rumor yang beredar sebelumnya, Apple meresmikan tiga lini iPhone untuk tahun ini. Masing-masing dinamai iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR. iPhone XS dan iPhone XS Max merupakan penerus dari iPhone X yang dirilis tahun lalu. Beberapa peningkatannya mencakup prosesor A12 yang pertama dengan arsitektur 7 nm, kamera ganda 12 megapiksel (wide dan tele), serta mendukung dual-SIM. iPhone XR sebenarnya mengusung spesifikasi dan desain yang tak terlalu jauh berbeda. Hanya saja, smartphone ini dibanderol harga lebih murah, sehingga ada beberapa keunggulan iPhone XS dan XS Max yang tak ditemui pada ponsel ini. Antara lain, iPhone XR masih memakai layar LCD (di iPhone XS dan XS Max sudah OLED), kamera belakangnya hanya satu (bukan ganda), serta tak ada fitur 3D Touch yang menjadi andalan flagship Apple. Baca juga: iPhone XS dan iPhone XS Max Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya Tak heran jika harga iPhone XR dibanderol lebih murah. Harga iPhone XR mulai 749 dollar AS (Rp 10,7 jutaan). Ponsel ini tersedia dalam lima varian warna (hitam, putih, merah, biru coral, dan kuning) dan tiga konfigurasi memori (64 GB, 128 GB, dan 256 GB).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Spesifikasi dan Harga iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR", https://tekno.kompas.com/read/2018/09/13/02561767/spesifikasi-dan-harga-iphone-xs-iphone-xs-max-dan-iphone-xr.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reska K. Nistanto
Seperti rumor yang beredar sebelumnya, Apple meresmikan tiga lini iPhone untuk tahun ini. Masing-masing dinamai iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR. iPhone XS dan iPhone XS Max merupakan penerus dari iPhone X yang dirilis tahun lalu. Beberapa peningkatannya mencakup prosesor A12 yang pertama dengan arsitektur 7 nm, kamera ganda 12 megapiksel (wide dan tele), serta mendukung dual-SIM. iPhone XR sebenarnya mengusung spesifikasi dan desain yang tak terlalu jauh berbeda. Hanya saja, smartphone ini dibanderol harga lebih murah, sehingga ada beberapa keunggulan iPhone XS dan XS Max yang tak ditemui pada ponsel ini. Antara lain, iPhone XR masih memakai layar LCD (di iPhone XS dan XS Max sudah OLED), kamera belakangnya hanya satu (bukan ganda), serta tak ada fitur 3D Touch yang menjadi andalan flagship Apple. Baca juga: iPhone XS dan iPhone XS Max Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya Tak heran jika harga iPhone XR dibanderol lebih murah. Harga iPhone XR mulai 749 dollar AS (Rp 10,7 jutaan). Ponsel ini tersedia dalam lima varian warna (hitam, putih, merah, biru coral, dan kuning) dan tiga konfigurasi memori (64 GB, 128 GB, dan 256 GB). Harga dan varian penyimpanan iPhone XR. Harga dan varian penyimpanan iPhone XR.(Istimewa) Bagaimana dengan harga iPhone XS dan harga iPhone XS Max? iPhone XS dan XS Max tersedia dalam tiga varian warna (gold, silver, abu-abu) dan tiga konfigurasi memori (64GB, 256GB, dan 512GB). Harga iPhone XS mulai 999 dollar AS (Rp 14,3 jutaan), sementara harga iPhone XS Max mulai 1.099 dollar AS (Rp 15,8 jutaan). Baca juga: Melihat Lebih Dekat iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR iPhone XR bisa dipesan per 19 Oktober di beberapa negara dan mulai tersedia pada 26 Oktober 2018. Harga dan varian iPhone XS Harga dan varian iPhone XS(Istimewa) Harga dan varian iPhone XS Max. Harga dan varian iPhone XS Max.(Istimewa) Sementara iPhone XS dan iPhone XS Max sudah bisa dipesan untuk beberapa negara mulai 14 September dan pengirimannya atau ketersediaannya mulai 21 September 2018. Belum jelas kapan trio iPhone teranyar bakal menyapa para fanboy Apple di Tanah Air. Sembari menunggu, silakan ditilik spesifikasi lengkap tiga lini tersebut berikut ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Spesifikasi dan Harga iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR", https://tekno.kompas.com/read/2018/09/13/02561767/spesifikasi-dan-harga-iphone-xs-iphone-xs-max-dan-iphone-xr.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reska K. Nistanto
Seperti rumor yang beredar sebelumnya, Apple meresmikan tiga lini iPhone untuk tahun ini. Masing-masing dinamai iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR. iPhone XS dan iPhone XS Max merupakan penerus dari iPhone X yang dirilis tahun lalu. Beberapa peningkatannya mencakup prosesor A12 yang pertama dengan arsitektur 7 nm, kamera ganda 12 megapiksel (wide dan tele), serta mendukung dual-SIM. iPhone XR sebenarnya mengusung spesifikasi dan desain yang tak terlalu jauh berbeda. Hanya saja, smartphone ini dibanderol harga lebih murah, sehingga ada beberapa keunggulan iPhone XS dan XS Max yang tak ditemui pada ponsel ini. Antara lain, iPhone XR masih memakai layar LCD (di iPhone XS dan XS Max sudah OLED), kamera belakangnya hanya satu (bukan ganda), serta tak ada fitur 3D Touch yang menjadi andalan flagship Apple. Baca juga: iPhone XS dan iPhone XS Max Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya Tak heran jika harga iPhone XR dibanderol lebih murah. Harga iPhone XR mulai 749 dollar AS (Rp 10,7 jutaan). Ponsel ini tersedia dalam lima varian warna (hitam, putih, merah, biru coral, dan kuning) dan tiga konfigurasi memori (64 GB, 128 GB, dan 256 GB). Harga dan varian penyimpanan iPhone XR. Harga dan varian penyimpanan iPhone XR.(Istimewa) Bagaimana dengan harga iPhone XS dan harga iPhone XS Max? iPhone XS dan XS Max tersedia dalam tiga varian warna (gold, silver, abu-abu) dan tiga konfigurasi memori (64GB, 256GB, dan 512GB). Harga iPhone XS mulai 999 dollar AS (Rp 14,3 jutaan), sementara harga iPhone XS Max mulai 1.099 dollar AS (Rp 15,8 jutaan). Baca juga: Melihat Lebih Dekat iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR iPhone XR bisa dipesan per 19 Oktober di beberapa negara dan mulai tersedia pada 26 Oktober 2018. Harga dan varian iPhone XS Harga dan varian iPhone XS(Istimewa) Harga dan varian iPhone XS Max. Harga dan varian iPhone XS Max.(Istimewa) Sementara iPhone XS dan iPhone XS Max sudah bisa dipesan untuk beberapa negara mulai 14 September dan pengirimannya atau ketersediaannya mulai 21 September 2018. Belum jelas kapan trio iPhone teranyar bakal menyapa para fanboy Apple di Tanah Air. Sembari menunggu, silakan ditilik spesifikasi lengkap tiga lini tersebut berikut ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Spesifikasi dan Harga iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR", https://tekno.kompas.com/read/2018/09/13/02561767/spesifikasi-dan-harga-iphone-xs-iphone-xs-max-dan-iphone-xr.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reska K. Nistanto
Related Posts with Thumbnails

Entri Populer